TEMPO.CO, Jakarta
- Pusat Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang,
Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang dirancang 2007 lalu memiliki
sejumlah keanehan. Berdasarkan penelusuran Majalah TEMPO, edisi Senin,
11 Juni 2011, berikut ketidakwajaran proyek senilai Rp 1,175 triliun:
1.
Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, menggandeng kawan kecilnya,
Machfud Suroso, pada 2008. Bersama Machfud dan Munadi Herlambang,
Athiyyah mendirikan PT Dutasari Citralaras. Awalnya mereka ingin
membangun hotel namun gagal karena tidak mendapat pinjaman bank. Nama
Dutasari malah tercantum sebagai subkontaktor proyek Hambalang, 20
Desember 2010.
2. Hubungan Athiyyah dengan Machfud
seolah-olah mata rantai kasus Hambalang. Di hulu kasus, Anas dituding
bekas koleganya, Nazaruddin, punya kepentingan dengan Hambalang. Menurut
Nazaruddin, Machfud yang mempertemukan Anas dengan petinggi Adhi Karya.
Dalam pertemuan di restoran Chatterbox, Plaza Senayan, keluar upeti Rp
100 miliar untuk ditebarkan ke arena kongres, pejabat Kementerian
Olahraga, juga politikus Senayan.
3. Munadi merupakan putra
Muchayat, Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, hingga
September 2010. Kata Nazaruddin, keberadaan Muchayat membikin Dutasari
gampang memperoleh subkontrak dari perusahaan konstruksi pelat merah.
4.
Oktober 2010, PT Adhi Karya mengundang Dutasari bekerja sama dalam
proyek Hambalang. Padahal September-Oktober itu lelang masih dalam tahap
pra-kualifikasi. Menurut Machfud, awalnya ia mengajukan Rp 370 miliar,
lalu turun ke angka Rp 295 miliar, plus pajak menjadi Rp 324,5 miliar.
5.
PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya serta Kementerian Pemuda dan Olahraga
meneken kontrak senilai Rp 1,077 triliun pada 10 Desember 2010.
Berselang empat hari, Adhi-Wika mengajukan Dutasari sebagai
subkontraktor ke Kementerian. Sepekan kemudian, 20 Desember 2010,
Dutasari menjadi subkontraktor pertama yang direkrut. Subkontraktor lain
baru diajukan akhir Desember 2010 dan Januari 2011.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/daftar-keanehan-proyek-hambalang-124345849.html
No comments:
Post a Comment